Tabalong. Danramil 05/Kelua Kodim 1008/Tabalong Kapten Inf Hartoto diwakili Bati Tuud Koramil 05/Kelua Pelda Sumanto mendampingi Camat Kelua H. Suwandi, S.Sos., M.AP dan Wakapolsek Kelua melaksanakan penertiban pedagang kaki lima dan parkir yang tidak pada tempatnya, di Pasar Kelua. Jumat (31/03).
Pasalnya pedagang kaki lima dan pengendara memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di trotoar, yang mana itu diperuntukkan untuk pejalan kaki. Dampaknya dapat menggangu kenyamanan pengunjung lain serta menimbulkan kemacetan.
Dalam kesempatan ini, secara humanis Bati Tuud Pelda Sumanto turut membantu memberikan himbauan kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan di trotoar.
Padahal pihak pasar sendiri sudah menyediakan tempat yang lebih baik untuk digunakan berjualan, namun masih saja ada yang enggan masuk ke dalam lokasi yang telah ditentukan.
Tanpa bermaksud membatasi mata pencaharian dan rezeki bagi orang lain, melalui kegiatan ini diharapkan para pedagang kaki lima maupun parkir liar dapat memiliki kesadaran dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak berjualan di bukan tempatnya, agar Pasar Kelua dan sekitarnya lebih tertib dalam segala aspek dan bersih berkaitan dengan mendapatkan predikat Kota Adipura. (Pendim1008).